Disperindag dan APPMI sepakat Bangun Pom Mini yang Legal
Dinas Perindustrian dan Perdagagan Kepulauan Provinsi Bangka Belitung menggelar audiensi dengan APPMI Bangka Belitung untuk mengembangkan Pom Mini yang legal di Babel. "Kita supportlah APPMI untuk membangun pom mini yang legal," Kabid perlindungan konsumen dan tertib niaga, Rinaldy. Ia mengatakan selanjutnya APPMI dan Disperindag akan mendorong pemda di Babel untuk membangun sub penyalur dengan menerapkan aturan sub penyalur yang sesuai perundang-undangan yang berlaku. "Karna ini kan ada aturannya jadi kita tetap sesuai aturan namun akan kita perkuat nanti dengan aturan di daerah," kata Reinaldi. Ketua APPMI Babel Darmayanto dalam audiensi tersebut menjelaskan terkait miskomunikasi yang selama ini terjadi antara pelaku usaha pom mini yang legal dengan pemerintah maupun aparat. "Kita disini untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya aturan pom mini tersebut agar tidak disamaratakan apalagi APPMI sudah memegang legalitas dispenser yang ber ITP," kata Da...