Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2018

Disperindag dan APPMI sepakat Bangun Pom Mini yang Legal

Gambar
Dinas Perindustrian dan Perdagagan Kepulauan Provinsi Bangka Belitung menggelar audiensi dengan APPMI Bangka Belitung untuk mengembangkan Pom Mini yang legal di Babel. "Kita supportlah APPMI untuk membangun pom mini yang legal," Kabid perlindungan konsumen dan tertib niaga, Rinaldy. Ia mengatakan selanjutnya APPMI dan Disperindag akan mendorong pemda di Babel untuk membangun sub penyalur dengan menerapkan aturan sub penyalur yang sesuai perundang-undangan yang berlaku. "Karna ini kan ada aturannya jadi kita tetap sesuai aturan namun akan kita perkuat nanti dengan aturan di daerah," kata Reinaldi. Ketua APPMI Babel Darmayanto dalam audiensi tersebut menjelaskan terkait miskomunikasi yang selama ini terjadi antara pelaku usaha pom mini yang legal dengan pemerintah maupun aparat. "Kita disini untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya aturan pom mini tersebut agar tidak disamaratakan apalagi APPMI sudah memegang legalitas dispenser yang ber ITP," kata Da...

DISPENSER POM MINI LEGAL (BPH MIGAS NO.6 TAHN 2015)

Gambar
Dispenser legal, haruskah anda ditangkap kedepan? Mari kita buka Undang-undang, UU no 22 Tahun 2001 adalah amanat yg harus dijalankan oleh Pemerintah bahwa Pemerintah WAJIB menjamin penyediaan, pendistribusian BBM kepada masyarakat, realitanya apa? Ternyata BBM tdk dapat didistribusikan kepada konsumen masyarakat secara baik, apalagi konsumen yg non kendaraan darat, inilah solusinya peraturan BPH MIGAS NO 6 Tahun 2015 bahwa masyarakat boleh menjadi SUB PENYALUR DAN ITU LEGAL, ayoo kita pake produk legal dan berpindah dari produk ILEGAL MENJADI LEGAL.

DISPENSER POM MINI LEGAL DENGAN DESIGN TERBARU

Gambar
CV. Eka Darma Jaya Teknik kembali hadir dengan design terbaru sebagai salah satu distributor yang memanjakan konsumen sesuai keinginan dan kebutuhan Anda. Segera pesan Dispenser berdasarkan Type dan Model yang Anda inginkan. Kepuasan Anda adalah bentuk penghargaan kami terhadap Anda. Anda masih ragu?? Udah nggak zamannya , karena produk Kami telah memiliki legalitas dan Kami siap memback up Anda dengan hadirnya Koperasi Pom Mini Indonesia Bangka Belitung. Informasi dan Pemesanan silahkan datang dan kunjungi Workshoop kami yang beralamat di JL. Sudirman Deretan Kampus STIMIK Atma Luhur Selindung Baru, Pangkalpinang Bangka Belitung. Atau hubungi CV. EKA DARMA JAYA TEKNIK di 0813-6934-6049

Service Dispenser Pom

Gambar
CV. Eka Darma Jaya Teknik juga menerima jasa service untuk Dispenser Pom Bagi yang berminat datang saja langsung ke toko kami di alamat : Jalan Sudirman RT/RW 004/001 Selindung, Gabek, Pangkalpinang (Deretan Kampus STMIK Atma Luhur Pangkalpinang atau sebelah kantor SAP dan Ok Laundry) yang ingin bertanya dapat juga menghubungi nomor 081369346049 (CV. Eka Darma Jaya Teknik)